Ujian Sertifikasi Profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
Kamis,
08 Maret 2018
~ Oleh Administrator ~ Dilihat 6518 Kali
Dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan dari SMK 17 Agustus 1945 Surabaya, pada tahun ajaran 2017-2018 pelaksaaan Ujian Kompetensi melakukan sebuah terobosan yang baik dengan menggandeng lembaga sertifikasi profesi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yakni dengan Lembaga Sertifikasi Profesi P-2 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pada ujian ini, semua siswa wajib memilih setifikasi yang akan diujikan dan wajib untuk lulus jika ingin mendapatkan predikat KOMPETEN dan mendapatkan Serfikat Profesi yang dapat digunakan untuk bersaing dalam perebutan pekerjaan yang sengit dan ketat. Harapannya adalah siswa yang lulus dan mendapatkan sertifikat kompetensi mendapatkan nilai lebih karena tersertifikasi oleh Lembaga
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Om Swastiastu
Shalom
Namo Buddhaya
Salam Kebajikan
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji Syukur Alhamdulillah kami…