SMK 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA

Jl. Nginden Semolo No. 44, Surabaya. No.Tlp: 031-5925238

Berbudi Luhur, Berkualitas dan Berkompeten

PENTINGNYA SERTIFIKASI PROFESI PADA ERA PERSAINGAN BEBAS

Senin, 28 Januari 2019 ~ Oleh Administrator ~ Dilihat 2667 Kali

Tidak bisa kita pungkiri bahwa kualitas pekerja kita cukup rendah dimana tenaga kerja kita masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Hal ini semakin diperparah dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dimana pekerja kita harus bersaing dengan pekerja dari negara ASEAN.

MEA sendiri adalah sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dimana kawasan MEA mengharuskan membebaskan arus tenaga terampil. Oleh karena itu, sekarang banyak orang yang berlomba-lomba guna mendapatkan gelar akademik yang lebih tinggi (S1/S2/S3). Tetapi benarkah cara tersebut sudah benar? Cara tersebut sebenarnya cukup benar kalau untuk lingkungan akademik. Tetapi untuk lingkungan kerja tentunya tidak benar. Jadi apa yang dibutuhkan dalam lingkungan kerja? Jawabannya adalah sertifikasi profesi.

 

Sertifikasi profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.

Kelebihan sertifikasi profesi:

  • Mendapatkan pengakuan kompetensi secara nasional dan internasional.
  • Meningkatkan peluang karir profesional dan meningkatkan kredibilitas orang tersebut
  • Menambah wawasan baru yang tidak didapat pada saat menempuh pendidikan formal.
  • Dapat meningkatkan posisi dan juga reputasi si profesional tersebut apabila sudah bekerja di dalam sebuah perusahaan.

Kekurangan sertifikasi profesi:

  • Sulit didapatkan (meski sudah ujian tetapi tingkat kelulusannya masih sedikit)
  • Biayanya yang cukup mahal
  • Sertifikasinya harus diperbaharui secara berkala atau berlaku dalam jangka waktu tertentu
  • Penyelenggara sertifikasi kebanyakan di Jakarta dan pulau Jawa.

 Jenis-jenis Sertifikasi Profesi:

  1. Chartered Financial Analyst (CFA)
  2. Certified Financial Planner (CFP)
  3. Financial Risk Manager (FRM)
  4. Chartered Financial Consultant (ChFC)
  5. Project Management Professional (PMP)
  6. Certified Information Systems Auditor (CISA)
  7. Certified in Production and Inventory Management (CPIM)
  8. Certified in Integrated Resource Management (CIRM)
  9. Certified Professional Marketing (CPM)
  10. Senior Certified Valuers (SCV)
  11. Certified Public Accountant (CPA)
  12. Certified Internal Auditor (CIA)
  13. Certified Information Systems Security Professional (CISSP)
  14. Certified Professional Environmental Auditor (CPEA)

Bayangkan seandainya para tenaga kerja asing berbondong melamar kerja di negara kita yang tercinta ini dengan membawa sertifikasi profesi (CFA, CFP, FRM, ChFC, dll) sudah bisa dipastikan bahwa mereka bakal memiliki keunggulan dalam hal ini. Pertanyaannya adalah apakah kita akan terus berkutat dengan sertifikasi akademik? Jawabannya terserah Anda.

KOMENTARI TULISAN INI

  1. TULISAN TERKAIT
...

Ida Ayu Laksmi Dewi,S.Hub.,Int

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Om Swastiastu Shalom Namo Buddhaya Salam Kebajikan Salam sejahtera bagi kita semua.   Puji Syukur Alhamdulillah kami…

Selengkapnya

JAJAK PENDAPAT

Menurut anda, apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu sekolah?

LIHAT HASIL