Tidak bisa kita pungkiri bahwa kualitas pekerja kita cukup rendah dimana tenaga kerja kita masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura dan Thailand. Hal ini semakin diperparah dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) dimana pekerja kita harus bersaing dengan pekerja dari negara ASEAN.
MEA sendiri adalah sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dimana kawasan MEA mengharuskan membebaskan arus tenaga terampil. Oleh karena itu, sekarang banyak orang yang berlomba-lomba guna mendapatkan gelar akademik yang lebih tinggi (S1/S2/S3). Tetapi benarkah cara tersebut sudah benar? Cara tersebut sebenarnya cukup benar kalau untuk lingkungan akademik. Tetapi untuk lingkungan kerja tentunya tidak benar. Jadi apa yang dibutuhkan dalam lingkungan kerja? Jawabannya adalah sertifikasi profesi.
Sertifikasi profesi adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.
Kelebihan sertifikasi profesi:
Kekurangan sertifikasi profesi:
Jenis-jenis Sertifikasi Profesi:
Bayangkan seandainya para tenaga kerja asing berbondong melamar kerja di negara kita yang tercinta ini dengan membawa sertifikasi profesi (CFA, CFP, FRM, ChFC, dll) sudah bisa dipastikan bahwa mereka bakal memiliki keunggulan dalam hal ini. Pertanyaannya adalah apakah kita akan terus berkutat dengan sertifikasi akademik? Jawabannya terserah Anda.
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Om Swastiastu Shalom Namo Buddhaya Salam Kebajikan Salam sejahtera bagi kita semua. Puji Syukur Alhamdulillah kami…
Copyright © 2017 - 2025 SMK 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id